Kepada :
Yth. Ketua LP/LPM/LPPM dan Pembantu/Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan
Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (PTN dan PTS)
di
Indonesia.
Sehubungan dengan telah dialokasikannya dana desentralisasi penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan program kreativas mahasiswa ke masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN) dan Kopertis (PTS), bersama ini kami sampaikan Jadwal Pelaksanaan Penugasan Program Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) dan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) untuk menjadi acuan dan panduan pelaksanaan kegiatan penugasan tersebut di perguruan tinggi Saudara.
Perlu kami sampaikan bahwa untuk tahun berikutnya dana penugasan penelitian, PPM dan PKM akan dialokasikan ke masing-masing PTN dan Kopertis (untuk PTS) pada setiap tahun penyusunan anggaran baru sehingga pencairan dana dan pelaksanaan kegiatan penugasan penelitian, PPM dan PKM di perguruan tinggi Saudara dapat dilaksanakan di awal tahun.
Berkenaan dengan hal itu, dimohon agar Saudara dalam melaksanakan penugasan penelitian, PPM dan PKM di perguruan tinggi berpedoman dan mengacu kepada jadwal yang telah kami tetapkan tersebut karena akan terkait erat dengan proses persiapan penganggaran baik untuk usulan penelitian, PPM dan PKM yang baru maupun yang lanjutan (on going).
Perguruan tinggi yang tidak melaksanakan proses kegiatan penelitian, PPM dan PKM sesuai jadwal yang kami tetapkan, akan berakibat adanya kendala pengalokasian dana penugasan kepada perguruan tinggi yang bersangkutan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kesediaanya diucapkan terima kasih.
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
ttd
Agus Subekti
NIP. 19600801 198403 1 002
Unduh File: